"Triple Elimination"
Bagi
para tenaga kesehatan pasti sering mendengar istilah tersebut atau mungkin ada
juga yang belum tahu nih… Jadi, Triple
Elimination (3E) ini adalah tiga penyakit infeksi yang harus diputus penularannya dari ibu ke bayi. Tiga penyakit infeksi yang dimaksud yaitu Human Immunodeficiency Virus (HIV),
Sifilis, dan Hepatitis B. Ketiga penyakit ini memiliki pola penularan yang relatif sama
dengan dampak yang membahayakan. Penularan terjadi melalui hubungan seksual,
adanya kontaminasi atau pertukaran darah, dan secara vertical dari ibu ke anak.
Program triple eliminasi ini digaungkan oleh World Health Organization (WHO) dan telah disosialisakan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak dijelaskan secara spesifik target yang diharapkan dari ibu hamil yang melakukan pemeriksaan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B. Pada tahun 2022 Pemerintah Pusat menargetkan terjadi penurunan penularan dari penyakit HIV, Sifilis, dan Hepatitis B hingga kurang atau sama dengan 50/100.000 kelahiran hidup. Upaya sosialisasi hingga penerapan di pelayanan kesehatan digencarkan sejak 2017 hingga saat ini. Pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak pemeriksaan dalam program 3E ini adalah puskesmas di setiap daerah. Puskesmas menjadi pusat dalam pemberian informasi hingga pelaksaan pemeriksaan dan didukung beberapa rumah sakit umum. Pemeriksaan di puskesmas menggunakan tes cepat / rapid diagnostic test. Pemeriksaan di awal dapat mencegah penyebaran ketiga penyakit tersebut sehingga dapat dilakukan penanganan secara optimal.
Pengetahuan dan informasi yang kurang mengenai 3E terutama pada pemeriksaan ibu hamil dapat mengakibatkan tingginya transmisi dari ibu ke bayi. Tujuan utama triple eliminasi yakni untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada ibu dan anak. Program 3E diintegrasikan dalam pemeriksaan antenatal terpadu dan deteksi dini lengkap berkualitas yang mencakup timbang berat badan, ukur tinggi badan, ukur tekanan darah, nilai status gizi, ukur tinggi fundus uteri, tentukan presentasi janin, denyut jantung janin (DJJ), skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Difteri (TD), beri tablet tambah darah, tes laboratorium, tatalaksana kasus, dan temu wicara (konseling).
Program triple eliminasi ini diprioritaskan untuk memutus transmisi infeksi dari ibu ke bayi, meskipun ibu hamil ditemukan terinfeksi diupayakan agar tidak menularkan kepada bayinya. Derajat kesehatan generasi penerus bangsa harus ditingkatkan dari berbagai faktor termasuk pemutusan penularan infeksi penyakit HIV, Sifilis, dan Hepatitis B. Tujuan bersama ini dapat dicapai dengan keterlibatan semua pihak baik dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat umum.
Salam kasih
***
Komentar
Posting Komentar